Friday, December 17, 2010

Membuat Equalizer Musik di Photoshop


Disini saya akan memberikan kepada Anda salah satu cara membuat Equalizer Musik. Anda bisa menggunakan Photoshop CS2- CS5. Semoga Bermanfaat.

NB: Klik gambar untuk Zoom








author

Tentang Bezo Van Basten

Saya adalah Pemilik Blog Cinta Desain. Pecinta desain dan senang sekali mempelajari ilmu-ilmu baru. Mulai belajar desain grafis sendiri sebagai hobi. Blog ini didirikan dengan tujuan untuk berbagi pengalaman saya dan berita desain yang menarik. Hubungi melalui email

Langkah 1
Buatlah dokumen baru ukuran 530x330 pixels.

Langkah 2
Pilih menu Edit > Fill (Shift + F5) untuk memberikan warna pada lembar kerja. Pada Contents Use: Color gunakan kode warna #040404.


Langkah 3
Pilih Rounded Regtangle Tool (U) atur Radius: 3 px, Fixed Size: W: 19 px H: 7 px, seperti terlihat dibawah ini.


Klik sekali di lembar kerja. Pilih Move Tool (V) selanjutnya tekan tombol Alt + Tanda Panah Kanan 1x (untuk menduplikat obyek ke kanan) lalu tekan tombol Shift + Tanda Panah Kanan 2x (untuk menggeser obyek ke kanan).

ulangi beberapa kali samapi terbentuk seperti berikut.

Pilih semua layer dengan menggunakan bantuan tombol Shift kemudian klik kanan pada salah satu layer pilih Merge Layers (untuk menggabung semua layer jadi satu layer).


Langkah 4
Ganti nama layer tersebut menjadi “Bullets” kemudian tekan Ctrl + J (untuk menduplikat layer “Bullets” lalu tekan tombol Shift + Tanda Panah Bawah 1x (untuk menggeser obyek ke bawah).

Ulangi beberapa kali perintah diatas sehingga didapatkan hasil seperti berikut dan gabunglah kembali layernya seperti langkah 3 agar menjadi satu layer saja.

Langkah 5
Pilih menu Layer > Layer Style > Gradient Overlay dan atur seperti berikut.

hasilnya akan terlihat seperti berikut.

Langkah 6
Pilih Polygonal Lasso Tool (L) dan buatlah seleksi seperti berikut.

Langkah 7
Tekan Ctrl + X untuk memotong gambar kemudian tekan Ctrl + V, maka akan muncul Layer 1. Turunkan nilai Opacity Layer 1 menjadi 15 %.

hasil akhir akan terlihat seperti berikut.






No comments:

Post a Comment