klik untuk melihat detail gambar
Selain untuk memenuhi kepentingan pemilik, penggunaan spandukseharusnya juga memiliki nilai pendidikan bagi masyarakat. Setidaknya ada duahal yang perlu diperhatikan agar spanduk dapat berfungsi mendidik masyarakatyakni sesuai peraturan perijinan dan bahasa/kalimatnya menggunakan normayang berlaku. Dari sisi perijinan, sesuai ketentuan yangberlaku maka diharapkan keberadaan spanduk tidakmengganggu ketertiban, keindahan, dan kenyamananumum. Sedang dari sisi kalimat, harus menggunakanbahasa Indonesia yang memenuhi kaidah baik dan benar.
Bagaimana kalimat sesuai bahasa Indonesia yang benar?
Tulisan sangat sederhana ini dimaksudkan sebagai motivasi bahwa selakubangsa Indonesia berkewajiban menghargai bahasa nasional kita: menggunakanbahasa Indonesia secara baik dan benar. Untuk itu, berikut ini sekilas contohpemakaian bahasa Indonesia yang tidak benar yang sering kita jumpai.
(1) Pemakaian lambang bilangan tingkat
Salah : HUT RI Ke-63
Penjelasan : Kalimat di atas mengandung
pengertian ada RI Ke-64, RI Ke-65, … Padahal,
maksudnya, yang ke-63 adalah ulang tahun.
Karena ke-63 menerangkan HUT
maka frasa ke-63 penempatannya
mengikuti HUT.
Sehingga, akan ada HUT Ke-64, Ke-65, ...
Benar : HUT Ke-63 RI
(2) Pemakaian kata dirgahayu
Salah : Dirgahayu HUT Ke-6 RI
Penjelasan : kata dirgahayu artinya
selamat panjang umur.
Karena ungkapan dirgahayu adalah
ditujukan kepada RI maka dirgahayu diikuit RI.
Benar : Dirgahayu RI pada HUT Ke-63
(3) Penulisan ejaan
Salah : Pebruari, Nopember, apotik,
praktek, nasehat, foto copy, aktip, aktifita.
Benar : Februari, November, apotek,
praktik, nasihat,foto kopi, aktif, aktivitas.
Penjelasan: pedoman penulisan ejaan diatur
berdasarkan Keputusan Mendikbud RI
No. 0543a/U/1987, tgl. 9 September 1987.
Sumber: http://tunas63.wordpress.com
No comments:
Post a Comment